Aplikasi GISA, Solusi Mengurus KTP, KK, Akta Ditengah-tengah Physical Distancing Covid-19
Mengikuti anjuran pemerintah untuk #DiRumahAja dengan melakukan physical distancing atau menjaga jarak fisik bisa sangat merepotkan bagi banyak orang.
Akan tetapi, ditengah meluasnya wabah virus corona baru atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 mau tidak mau kita harus melakukan anjuran pemerintah tersebut.
Selain demi untuk keselamatan kita bersama, juga untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19.
Namun, menjaga jarak fisik dan tetap berada dirumah #DiRumahAja, bukan berarti semua berakhir disana. Hidup harus tetap berjalan, dan kita harus berjuang untuk melewatinya.
Salah satunya adalah inovasi yang ditelurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.
Ide dan inovasi yang dihasilkan adalah mengurus berbagai dokumen kependudukan di Indonesia, tanpa harus keluar rumah.
GISA itu sendiri merupakan singkatan dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
Aplikasi Gisa adalah aplikasi kepengurusan dokumen kependudukan yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya pemerintah dalam memerangi wabah virus corona covid-19, yang bisa dilakukan masyarakat secara online tanpa harus mendatangi kantor dukcapil setempat.
Aplikasi GISA ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang melakukan social/ physical distancing dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Lahir, dan lainnya dari rumah, tanpa harus bolak-balik ke kantor dukcapil setempat.
Artinya, dengan Aplikasi Gisa ini kita tidak lagi perlu bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masyarakat bisa tetap mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya secara online melalui aplikasi Gisa.
Aplikasi Gisa hadir demi mendukung gerakan ‘Physical Distancing’ dalam rangka penyebaran virus covid-19 oleh pemerintah.
Kemendagri tetap mendorong pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini.
Terutama pelayanan dibidang administrasi kependudukan (adminduk), dan layanan ini dilakukan secara daring/ online.
Mendagri, menyebutkan bahwa dengan adanya social/ physical distancing ini, maka diluncurkanlah aplikasi layanan administrasi kependudukan Gisa.
Aplikasi Gisa ini juga dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI) yakni Chatbot atau Chatterbot.
Jadi bagi mereka yang ingin bertanya-tanya mengenai berbagai keperluan administrasi kependudukan, tinggal chatting/ ngobrol saja dengan ‘Gisa AI Chatbot’ Dukcapil.
Dengan Gisa AI Chatbot Dukcapil ini masyarakat bisa bertanya seperti bertanya langsung dengan petugas dukcapil.
Berikut ini cara kerja Aplikasi Gisa:
Chatbot Gisa atau Gisa AI Chatbot adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Aplikasi Gisa sendiri terdapat pada aplikasi android AKUI (Aplikasi Korpri untuk Indonesia).
Jadi, kita bisa mendownload/ mengunduh Aplikasi Gisa di Google Playstore dengan kata kunci AKUI.
Kedepannya nanti, masing-masing kantor layanan Dukcapil akan meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing dengan memberikan informasi secara spesifik.
Kita bisa menanyakan mulai dari:
Aplikasi Gisa ini bisa untuk mengurus dokumen berikut ini:
Sehingga dengan informasi yang diperoleh masyarakat secara lengkap dari Aplikasi Gisa ini kita bisa terhindar dari mondar-mandir ke kantor dukcapil karena persyaratan yang belum lengkap.
Meskipun saat ini negara kita sedang menghadapi pandemi virus corona, yang membuat kita sulit untuk beraktifitas keluar rumah, namun bagaimanapun hidup harus tetap berjalan.
Untuk itu, banyak hal yang bisa kita lakukan secara online, baik bekerja, berusaha maupun mengurus dokumen-dokumen administrasi lainnya.
Akan tetapi, ditengah meluasnya wabah virus corona baru atau yang lebih dikenal dengan Covid-19 mau tidak mau kita harus melakukan anjuran pemerintah tersebut.
Selain demi untuk keselamatan kita bersama, juga untuk mencegah meluasnya penyebaran virus Covid-19.
Namun, menjaga jarak fisik dan tetap berada dirumah #DiRumahAja, bukan berarti semua berakhir disana. Hidup harus tetap berjalan, dan kita harus berjuang untuk melewatinya.
Mengurus KTP, KK dan Akta dari Rumah dengan Aplikasi GISA
Demi mendukung pemutusan rantai penyebaran covid-19 ini, yakni dengan tetap berada dirumah atau menjaga jarak fisik, banyak cara yang bisa dilakukan.Baca: Buat e-KTP Makin Mudah Tanpa Surat Pengantar RT/ RWBanyak pula ide-ide serta inovasi yang dihasilkan untuk menjaga roda perekonomian untuk terus berputar.
Salah satunya adalah inovasi yang ditelurkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal pengurusan dokumen kependudukan.
Ide dan inovasi yang dihasilkan adalah mengurus berbagai dokumen kependudukan di Indonesia, tanpa harus keluar rumah.
Apa itu Aplikasi GISA?
Inovasi itu berupa Aplikasi yang berbasis Android yang bisa kita download melalui Google Playstore, yang diberi nama Aplikasi GISA.GISA itu sendiri merupakan singkatan dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan.
Aplikasi Gisa adalah aplikasi kepengurusan dokumen kependudukan yang dibuat oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai upaya pemerintah dalam memerangi wabah virus corona covid-19, yang bisa dilakukan masyarakat secara online tanpa harus mendatangi kantor dukcapil setempat.
Aplikasi GISA ini diharapkan menjadi solusi bagi masyarakat yang sedang melakukan social/ physical distancing dalam mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, Akta Lahir, dan lainnya dari rumah, tanpa harus bolak-balik ke kantor dukcapil setempat.
Artinya, dengan Aplikasi Gisa ini kita tidak lagi perlu bolak-balik ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/ Kota Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Masyarakat bisa tetap mengurus Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan dokumen penting lainnya secara online melalui aplikasi Gisa.
Cara Kerja Aplikasi Gisa
Bagaimana cara kerja aplikasi Gisa yang bisa digunakan untuk mengurus dokumen kependudukan di Disdukcapil ini? Berikut kami dari awambicara.id mengulas dan merangkumnya dari berbagai sumber.Aplikasi Gisa hadir demi mendukung gerakan ‘Physical Distancing’ dalam rangka penyebaran virus covid-19 oleh pemerintah.
Kemendagri tetap mendorong pelayanan publik tetap berjalan dengan baik di tengah-tengah pandemi Covid-19 ini.
Terutama pelayanan dibidang administrasi kependudukan (adminduk), dan layanan ini dilakukan secara daring/ online.
Mendagri, menyebutkan bahwa dengan adanya social/ physical distancing ini, maka diluncurkanlah aplikasi layanan administrasi kependudukan Gisa.
Baca: Apa itu KTP Anak? Manfaat dan Cara MembuatnyaDengan begitu masyarakat tetap mendapatkan layanan dan informasi kependudukan sesuai kebutuhannya dengan cepat dan akurat secara online serta cukup dilakukan dirumah.
Aplikasi Gisa ini juga dibuat dengan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/ AI) yakni Chatbot atau Chatterbot.
Jadi bagi mereka yang ingin bertanya-tanya mengenai berbagai keperluan administrasi kependudukan, tinggal chatting/ ngobrol saja dengan ‘Gisa AI Chatbot’ Dukcapil.
Dengan Gisa AI Chatbot Dukcapil ini masyarakat bisa bertanya seperti bertanya langsung dengan petugas dukcapil.
Berikut ini cara kerja Aplikasi Gisa:
- Bertanya secara lisan dan tulisan
- Jawaban resmi dari Dukcapil
- Menampilkan informasi semua layanan
- Menunjukkan spesifik tentang kantor layanan
Gisa AI Chatbot Dukcapil
Nah, cara kerja ‘Gisa AI Chatbot’ Dukcapil itu sendiri bagaimana?Chatbot Gisa atau Gisa AI Chatbot adalah hasil kerja sama antara Ditjen Dukcapil dengan Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
Aplikasi Gisa sendiri terdapat pada aplikasi android AKUI (Aplikasi Korpri untuk Indonesia).
Jadi, kita bisa mendownload/ mengunduh Aplikasi Gisa di Google Playstore dengan kata kunci AKUI.
Kedepannya nanti, masing-masing kantor layanan Dukcapil akan meningkatkan pelayanan publik di daerah masing-masing dengan memberikan informasi secara spesifik.
Kita bisa menanyakan mulai dari:
- Lokasi kantor layanan
- Nomor kontak petugas
- Informasi waktu penyelesaian
Baca: Prosedur, Persyaratan serta Cara Membuat Kartu Keluarga
Dokumen Kependudukan yang Bisa Diurus lewat Aplikasi Gisa
Selanjutnya, dokumen-dokumen apa saja yang bisa kita urus melalui aplikasi Gisa ini?Aplikasi Gisa ini bisa untuk mengurus dokumen berikut ini:
- Pembuatan KTP
- Pembuatan KK
- Layanan syarat-syarat pencatatan pernikahan
- Pelayanan pembuatan akta kelahiran
- Informasi biaya
Sehingga dengan informasi yang diperoleh masyarakat secara lengkap dari Aplikasi Gisa ini kita bisa terhindar dari mondar-mandir ke kantor dukcapil karena persyaratan yang belum lengkap.
Meskipun saat ini negara kita sedang menghadapi pandemi virus corona, yang membuat kita sulit untuk beraktifitas keluar rumah, namun bagaimanapun hidup harus tetap berjalan.
Untuk itu, banyak hal yang bisa kita lakukan secara online, baik bekerja, berusaha maupun mengurus dokumen-dokumen administrasi lainnya.
TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.
Posting Komentar untuk "Aplikasi GISA, Solusi Mengurus KTP, KK, Akta Ditengah-tengah Physical Distancing Covid-19"