Resmi! BKN Menunda Jadwal Pelaksaan Tes SKB CPNS 2019
BKN secara resmi menunda jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019.
Hal ini dilakukan mengingat virus corona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai Pandemi Global, juga semakin mewabah di Indonesia.
Keputusan penundaan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019 yang dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 telah diumumkan secara resmi oleh BKN.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan status wabah virus corona sebagai bencana nasional non alam, yang bahkan status bencana nasional non alam ini diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 ini seyogyanya di agenda akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
Baca: Penerimaan CPNS 2020 Dibuka September?
Sedangkan untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta pengumuman para peserta yang berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Pengumuman hasil tes SKD dan peserta yang lolos ketahap berikutnya pada seleksi penerimaan CPNS 2019 yakni tes SKB ditetapkan pada tanggal 22 s.d 23 Maret 2020.
Pengumuman hasil tes SKD tersebut dapat dilihat melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 di masing-masing Instansi tempat peserta mendaftar sebelumnya.
Untuk para peserta yang dinyatakan lolos ke tahap tes SKB, diharapkan untuk terus memantau situs resmi atau akun media sosial resmi instansi tempat mereka mendaftar.
Sambil menunggu keputusan kapan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan penundaan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 ini ditetapkan dalam sebuah surat Menteri PAN RB No B/ 318/ M. SM. 01. 00/ 2020 tertanggal 17 Maret 2020, tentang Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Kelulusan tes SKD CPNS 2019 dan kemudian berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 adalah mereka yang telah dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan nilai SKD.
Sedangkan untuk jumlah peserta yang mengikuti tes SKB CPNS 2019 adalah 3 kali jumlah kebutuhan formasi untuk masing-masing formasi jabatan.
Tes SKB untuk instansi daerah itu sendiri wajib menggunakan sistem CAT BKN.
Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit dua jenis tes lainnya.
Pelaksanaan dan materi tes SKB CPNS 2019 di instansi pusat selain menggunakan sistem CAT, dapat pula berupa:
Baca: Contoh Soal SKB CPNS 2019 Bidang Hukum
Hal ini jika kita lihat dari persentase nilai SKB nya, sebab ada banyak instansi pusat dan daerah yang menetapkan nilai tes SKB sebesar 60 persen dari total penilaian, 40 persennya dilihat dari tes SKD.
Macam dan jenis serta jumlah tes SKB ini berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah.
Ada instansi yang hanya mensyaratkan tes SKB dengan pelaksanaan tes menggunakan sistem CAT, ada pula instansi yang mensyaratkan peserta untuk melakukan sejumlah tahapan tes SKB seperti psikotes, kesamaptaan hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda, yang pada umumnya akan dihadapkan dengan ujian dengan sistem CAT dengan soal-soal seputar bidang jabatan yang dilamar. Lihat: Kisi-kisi Soal SKB Kementerian dan Lembaga JP dan JFT
Rangkaian tes SKB yang wajib dijalani oleh para peserta ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi disetiap instansi yang membuka lowongan formasi cpns.
Apabila tes SKB tersebut berbentuk ujian dengan sistem CAT, maka materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi jabatan serta instansi yang dilamar. Misalnya: Contoh Soal SKB Tenaga Kependidikan - SKB Guru CPNS 2019
Anda cukup fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi formasi jabatan yang Anda lamar.
Untuk formasi jabatan PNS itu sendiri terdiri dari dua jenis, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
Hal ini dilakukan mengingat virus corona yang telah ditetapkan oleh WHO sebagai Pandemi Global, juga semakin mewabah di Indonesia.
Keputusan penundaan jadwal pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang CPNS 2019 yang dilatarbelakangi oleh situasi wabah virus Covid-19 telah diumumkan secara resmi oleh BKN.
Pemerintah Indonesia sendiri telah menetapkan status wabah virus corona sebagai bencana nasional non alam, yang bahkan status bencana nasional non alam ini diperpanjang hingga akhir Mei 2020.
Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 ini seyogyanya di agenda akan berlangsung mulai tanggal 25 Maret 2020 hingga 10 April 2020.
BKN Secara Resmi Menunda Jadwal Tes SKB CPNS 2019
Namun akan ditunda hingga ada kebijakan lebih lanjut dari Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).Baca: Penerimaan CPNS 2020 Dibuka September?
Sedangkan untuk pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) serta pengumuman para peserta yang berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 tetap dilaksanakan sesuai jadwal.
Pengumuman hasil tes SKD dan peserta yang lolos ketahap berikutnya pada seleksi penerimaan CPNS 2019 yakni tes SKB ditetapkan pada tanggal 22 s.d 23 Maret 2020.
Pengumuman hasil tes SKD tersebut dapat dilihat melalui portal resmi penerimaan CPNS 2019 di masing-masing Instansi tempat peserta mendaftar sebelumnya.
Untuk para peserta yang dinyatakan lolos ke tahap tes SKB, diharapkan untuk terus memantau situs resmi atau akun media sosial resmi instansi tempat mereka mendaftar.
Sambil menunggu keputusan kapan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 yang akan ditentukan kemudian.
Keputusan penundaan pelaksanaan tes SKB CPNS 2019 ini ditetapkan dalam sebuah surat Menteri PAN RB No B/ 318/ M. SM. 01. 00/ 2020 tertanggal 17 Maret 2020, tentang Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS Formasi Tahun 2019.
Seleksi Kompetensi Bidang - SKB CPNS 2019
Berdasarkan Permenpan RB No.24/ 2019 tentang passing grade tes SKD CPNS 2019, peserta yang dapat dinyatakan lolos passing grade apabila nilai:- Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) 65
- Tes Intelegensi Umum (TIU) 80
- Tes Karakteristik Pribadi (TKP) 126
Kelulusan tes SKD CPNS 2019 dan kemudian berhak mengikuti tes SKB CPNS 2019 adalah mereka yang telah dinyatakan lolos passing grade dan perangkingan nilai SKD.
Sedangkan untuk jumlah peserta yang mengikuti tes SKB CPNS 2019 adalah 3 kali jumlah kebutuhan formasi untuk masing-masing formasi jabatan.
Tes SKB untuk instansi daerah itu sendiri wajib menggunakan sistem CAT BKN.
Sedangkan, bagi instansi pusat yang tidak menyelenggarakan SKB dengan sistem CAT bisa menggunakan paling sedikit dua jenis tes lainnya.
Pelaksanaan dan materi tes SKB CPNS 2019 di instansi pusat selain menggunakan sistem CAT, dapat pula berupa:
- Tes Potensi Akademik
- Tes Praktik Kerja
- Tes Bahasa Asing
- Tes Fisik atau Kesamaptaan Psikotes
- Tes Kesehatan Jiwa, dan/ atau
- Wawancara
Baca: Contoh Soal SKB CPNS 2019 Bidang Hukum
Hal ini jika kita lihat dari persentase nilai SKB nya, sebab ada banyak instansi pusat dan daerah yang menetapkan nilai tes SKB sebesar 60 persen dari total penilaian, 40 persennya dilihat dari tes SKD.
Macam dan jenis serta jumlah tes SKB ini berbeda-beda untuk setiap instansi pemerintah.
Ada instansi yang hanya mensyaratkan tes SKB dengan pelaksanaan tes menggunakan sistem CAT, ada pula instansi yang mensyaratkan peserta untuk melakukan sejumlah tahapan tes SKB seperti psikotes, kesamaptaan hingga wawancara.
Setiap formasi akan dihadapkan dengan jenis ujian berbeda, yang pada umumnya akan dihadapkan dengan ujian dengan sistem CAT dengan soal-soal seputar bidang jabatan yang dilamar. Lihat: Kisi-kisi Soal SKB Kementerian dan Lembaga JP dan JFT
Rangkaian tes SKB yang wajib dijalani oleh para peserta ini bisa dilihat pada dokumen pedoman resmi disetiap instansi yang membuka lowongan formasi cpns.
Apabila tes SKB tersebut berbentuk ujian dengan sistem CAT, maka materi soal tes SKB yang diujikan sangat terkait dengan bidang formasi jabatan serta instansi yang dilamar. Misalnya: Contoh Soal SKB Tenaga Kependidikan - SKB Guru CPNS 2019
Anda cukup fokus pada kisi-kisi soal CAT di SKB sesuai dengan posisi formasi jabatan yang Anda lamar.
Untuk formasi jabatan PNS itu sendiri terdiri dari dua jenis, yakni Jabatan Fungsional (JF) dan Jabatan Pelaksana (JP).
TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.
Posting Komentar untuk "Resmi! BKN Menunda Jadwal Pelaksaan Tes SKB CPNS 2019"