Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2019

Hingga hari ini masih ada sejumlah instansi yang belum mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi.

Sehingga belum bisa melanjutkan ke tahap berikutnya dalam seleksi penerimaan cpns 2019 ini, yakni tahap cetak kartu ujian peserta untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Dasar - SKD CPNS 2019.

Akan tetapi, sebagian besar instansi sudah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2019.

cara cetak kartu peserta ujian cpns 2019

Jadi, untuk peserta yang lulus seleksi administrasi di instansi yang telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi, dapat mengecek atau mulai mencetak kartu peserta ujian seleksi kompetensi dasar cpns 2019.

Baca: Tips Menjawab Soal Tes CPNS 2019 dengan Sistem CAT BKN

Cara Cetak Kartu Peserta Ujian CPNS 2019


Berikut ini cara cetak kartu peserta ujian CPNS 2019 untuk Anda yang lulus seleksi administrasi cpns 2019.

KARTU PESERTA UJIAN SKD CPNS 2019 sudah bisa dicetak, dengan cara login ke https://sscndaftar.bkn.go.id mengklik menu CETAK KARTU PESERTA UJIAN dibawah menu cetak kartu pendaftaran cpns.

cara cetak kartu peserta ujian skd cpns 2019

Untuk dapat mencetak kartu peserta ujian CPNS 2019, yang pertama Anda lakukan adalah login SSCNDAFTAR.BKN.GO.ID dengan user name menggunakan NIK Anda dan untuk password nya adalah password yang Anda buat saat mendaftar dulu.

Setelah Anda berhasil Login ke sscndaftar.bkn.go.id Anda akan masuk ke laman RESUME PENDAFTARAN.

Nah, bagi Anda yang mendaftar di instansi yang telah selesai memverifikasi dan mengumumkan hasil sanggah, maka akan tampil peringatan sebagai berikut:

Selamat! Anda lulus tahap administrasi berkas

Silahkan klik tombol di bawah ini untuk melakukan pencetakan Kartu Peserta Ujian CPNS 2019

Hasil dari mengklik cetak nomor kartu peserta ujian SKD CPNS 2019 adalah berupa file dalam format PDF yang bisa Anda print out kapan saja.

Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 untuk mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) ini berisi data:
  • Nomor Peserta
  • Nama Peserta
  • NIK Peserta
  • Jenis kelamin
  • Instansi
  • Kualifikasi Pendidikan
  • Lokasi Ujian SKD 
  • Tanggal ketika anda mendaftar CPNS 2019

Setidaknya Anda harus mencetak atau mem print out dua lembar Kartu Peserta Ujian CPNS 2019 ini nantinya.

Karena kartu peserta ujian cpns 2019 ini akan digunakan untuk datang ke lokasi dan mengikuti ujian seleksi SKD, dengan menyerahkan satu lembar kartu peserta ujian kepada panita dan satu lembarnya lagi untuk Anda pegang.

Passing Grade SKD CPNS 2019


Berdasarkan Permenpan-rb Nomor 24 Tahun 2019 tentang passing grade atau Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2019, mengalami perubahan dibandingkan passing grade skd penerimaan cpns tahun 2018 yang lalu.

Adapun Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD adalah proses seleksi yang harus dijalani peserta ujian CPNS 2019 yang terdiri dari:
  • Tes Karakteristik Pribadi - TKP
  • Tes Intelegensia Umum - TIU
  • Tes Wawasan Kebangsaan - TWK

Baca: Bimbel CPNS 2019 Gratis

Nah, berdasarkan Permenpan No. 24/ 2019 tersebut passing grade atau nilai ambang batas yang harus Anda lampaui adalah:
  • TKP = 126
  • TIU = 80
  • TWK = 65

Dibandingkan nilai ambang batas TKP dan TWK pada penerimaan CPNS 2018, nilai ambang batas TKP dan TWK penerimaan CPNS 2019 mengalami penurunan angka masing-masing sebesar 17 dan 10 poin.

Selain perbedaan dalam nilai ambang batas atau passing grade, juga terdapat perbedaan untuk jumlah soal yang akan diujikan nanti dalam seleksi penerimaan CPNS tahun 2019 ini dibandingkan dengan penerimaan CPNS tahun 2018.

Pada Permenpan No. 37/ 2018 yakni permenpan untuk seleksi penerimaan cpns tahun 2018, jumlah soal SKD ada 100 soal yang terdiri dari:
  • TKP = 35 soal
  • TIU = 30 soal 
  • TWK = 35 soal

Nah, pada Permenpan No. 24/ 2019 untuk seleksi penerimaan cpns tahun 2019 Di tahun ini, jumlah soal nya masih tetap 100 soal, namun untuk jumlah soal di TIU dan TWK berbeda, yakni:
  • TIU mengalami penambahan 5 soal menjadi 35 butir
  • TWK mengalami pengurangan 5 soal menjadi 30 butir

Selain itu, untuk penilaian materi soal TIU dan TWK yakni apabila peserta menjawab benar mendapat nilai 5, dan apabila salah atau tidak menjawab mendapat nilai atau 0.

Sementara itu untuk penilaian materi soal TKP, jika peserta menjawab soal, nantinya akan mendapatkan nilai terendah 1 dan nilai tertinggi 5, namun jika tidak menjawab akan mendapat nilai 0.

Jadi, nilai kumulatif maksimal yang dapat diraih peserta ujian seleksi penerimaan cpns 2019 adalah 500, yang terdiri dari:
  • Nilai maksimal TKP = 175
  • Nilai maksimal TIU = 175
  • Nilai maksimal TWK = 150

Selengkapnya mengenai passing grade, dan sistem penilaian seleksi penerimaan cpns 2019 berdasarkan Permenpan No. 24/ 2019 dapat Anda lihat di sini: Berikut Syarat Lulus SKD CPNS 2019 Berdasarkan Permenpan No 24/ 2019

Selain mengikuti ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) cpns 2019 yang perlu Anda ketahui selanjutnya adalah bahwa untuk bisa lulus dan menjadi CPNS Anda harus memenuhi tahapan dan sistem kelulusan seleksi, seperti:
  • Seleksi Administrasi
  • Seleksi Kompetensi Dasar
  • Seleksi Kompetensi Bidang

Mengenai materi SKB itu sendiri terdiri dari dua tahapan, yakni Uji Pengetahuan dan Psikotes Lanjutan.

Pada Uji Pengetahuan terdiri dari 100 soal dengan tidak ada nilai ambang batas, dengan sistem penilaian yang antara lain adalah jika peserta menjawab benar mendapat nilai 5, sementara jika salah mendapatkan nilai 0.

Sementara itu untuk psikotes lanjutan, peserta akan diuji dari segi:
  • komponen kecerdasan umum
  • fleksibilitas berpikir
  • daya kreasi dan inovasi
  • integritas
  • pengendalian emosi
  • toleransi terhadap stres
  • kerjasama
  • penyesuaian diri
  • kepercayaan diri
  • daya tahan kerja
  • ketaatan pada aturan
  • sistematika kerja
  • kesediaan melayani
  • berorientasi pada kualitas

Selamat bagi peserta yang lulus seleksi administrasi cpns 2019, ingatlah perjuangan Anda belum berakhir, masih ada dua tahapan seleksi lagi yang harus Anda jalani.

Sedangkan bagi yang belum atau tidak lulus seleksi administrasi cpns 2019, jangan khawatir. CPNS bukanlah segalanya, masih banyak bidang pekerjaan lain yang dapat Anda tekuni.

Intinya selalu berjuang yang terbaik untuk diri Anda sendiri dan keluarga anda tentunya.

Sekali lagi, selamat untuk yang lulus seleksi administrasi cpns 2019, selamat berjuang kembali pada tes-tes berikutnya, kami doakan Anda lulus dan jadi PNS. Terimakasih!

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Posting Komentar untuk "Cara Cetak Kartu Peserta Ujian SKD CPNS 2019"