Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online Melalui Media Sosial - Kenali Ciri-cirinya!

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol

Maraknya pinjaman online akhir-akhir ini menimbulkan kekhawatiran tersendiri bagi generasi milenial.

Kita hidup diera informasi dan zaman yang sudah serba online.

Hidup dimana untuk memenuhi kebutuhan, kita tidak perlu lagi keluar rumah, kita bisa berbelanja secara online.

Bahkan tidak hanya itu, untuk membayar tagihan dan membayar pajak pun bisa kita lakukan secara daring.

Dan sekarang sedang marak-maraknya pinjaman online.

Sering kita mendapatkan notifikasi SMS yang menawarkan pinjaman uang, atau melihat iklan di media sosial berupa pinjaman online.

Pinjaman online atau lebih sering disebut dengan pinjol ada banyak macamnya.

Mulai dari fintech p2p lending menggunakan ponsel dan tanpa batas waktu yang ditentukan sehingga Anda bisa bebas mengakses layanan tersebut kapan dan dimana saja.

Baca juga: Jurusan Kuliah Yang Bisa Membuat Cepat Kaya

Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online


Penyelenggara p2p lending selain memberikan akses pinjol yang mudah, juga memberikan persyaratan yang tidak berbelit-belit dan ribet kepada para calon nasabahnya.

Persyaratan yang diberikannya pada umumnya hanya berupa kartu identitas, NPWP, dan rekening bank milik pribadi yang telah berjalan minimum tiga bulan.

Dengan segala kemudahan-kemudahan itu, tidak sedikit orang atau ada sekelompok orang yang secara tidak bertanggung jawab memanfaatkan kondisi tersebut dengan melakukan penipuan berkedok pinjaman online/ pinjol.

Modus operandi mereka yang melakukan penipuan pinjaman online ini tidak bisa dikatakan sepele, sebab cara yang mereka gunakan sangatlah mahir.

Mereka menggaet korbannya tidak hanya melalui telepon atau sms saja, akan tapi melalui media-media sosial yang paling banyak digunakan masyarakat, seperti facebook dan Instagram.

Sedangkan cara penipuannya juga sangat beragam, mulai dari iming-iming hadiah yang menggiurkan melalui direct messege (DM) dimedia sosial, whatsapp, sms dan lain sebagainya.

Smartphone menjadi alat dan senjata utama mereka dalam melancarkan aksinya.

Pemerintah, melalui Otoritas Jasa Keuangan sangat paham akan hal ini, dan OJK hanya bisa menghimbau untuk tidak mudah percaya pada penawaran-penarawan pinjaman online yang menggiurkan tadi.

Akan tetapi, masif dan terstrukturnya modus penipuan yang mereka lakukan, menyebabkan masih banyak orang merasa ditipu dan dirugikan oleh aktifitas penipuan pinjaman online tersebut.

Banyak yang melaporkan uang mereka telah raib digondol kabur oleh pelaku penipuan pinjaman online/ pinjol.

Kami yakin, tidak sedikit dari Anda yang mendapatkan notifikasi SMS ataupun DM via media sosial, semacam Facebook, Instagram dan Whatsapp yang menawarkan pinjaman-pinjaman online dengan syarat ringan dan hadiah yang menggiurkan.

Nah, apabila Anda kepepet, dan benar-benar membutuhkan dana cepat cair, dan ingin meminjam secara online, Anda haruslah tetapl waspada.

Anda tentu tidak mau menjadi korban penipuan pinjaman online berikutnya bukan?

Baca juga: Apa itu Leasing? Anggapan yang Salah Tentang Leasing di Indonesia

Ciri-ciri Penipuan Berkedok Pinjaman Online 


Karena itulah untuk memberikan edukasi dan kepada pembaca awambicara, berikut ini kami sampaikan ciri-ciri modus operandi penipuan pinjaman online untuk Anda kenali agar tidak menjadi korban penipuan pinjol.

1. Penawaran Produk yang Memaksa

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol
Nasabah yang ingin mengajukan pinjaman sejumlah dana secara online, biasanya akan melakukannya melalui website atau melalui aplikasi yang telah disediakan oleh penyelenggara pinjaman online.

Bahkan hampir semua proses dilakukan pada kedua media tersebut.

Selain itu, hanyalah jika nasabah ingin menanyakan informasi lebih lanjut mengenai layanan pinjaman online yang ditawarkan.

Yakni dengan jalan menghubungi pihak penyelenggara pinjol via telepon ataupun email, yang kemudian mereka akan memberikan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan.

Nah, sedangkan pinjaman online abal-abal yang ditawarkan melalui media sosial sangat berbeda.

Mereka biasanya menawarkan produk pinjaman dana cepat, melalui pesan singkat melalui DM ke akun media sosial calon nasabah atau dengan SMS dan telepon ke nomor seluler.

Nah, ketika mereka mengajukan penawaran tersebut, biasanya pihak penawar pinjaman online abal-abal (penipu) ini tidak memberikan penjelasan produk pinjamannya secara rinci dan lengkap.

Mereka biasanya hanya menyampaikan hal-hal yang ingin kita dengar, yakni hal-hal yang manis-manis, dengan iming-iming berupa hadiah dan lain sebagainya.

Ketika calon nasabah dirasa mulai tertarik dan akan memfollow up, biasanya pihak pinjol abal-abal ini akan bersikap memaksa agar calon nasabah mau menyetujui penawarannya.

Untuk itu, berhati-hatilah terhadap nomor-nomor yang tidak Anda kenal. Selain itu, jangan mudah tergiur dengan rayuan-rayuan manis yang belum tentu menguntungkan.

Ingatlah bahwa pihak penyelenggara pinjaman online yang resmi atau legal hanya menawarkan produk pinjamannya dengan cara yang benar.

Seperti misalnya memberikan informasi yang diberikan dengan jelas dan pastinya tidak akan pernah melakukan pemaksaan.

2. Tidak Memberlakukan Persyaratan

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol

Penyelenggara pinjaman online/ Pinjol p2p lending ini akan membuka akses bagi mereka yang sedang membutuhkan dana, tapi tidak bisa mengakses layanan perbankan, namun untuk layanan kredit.

Meskipun begitu, bukan berarti para calon nasabah bisa dengan bebas mengakses pinjaman begitu saja, karena akan tetap dan selalu ada syarat yang telah ditentukan dan harus dipenuhi pihak penyelenggara pinjol.

Hal inilah yang sering kali membuat calon nasabah atau calon peminjam merasa takut karena ada persyaratan yang tidak bisa dipenuhinya.

Akan hal ini, munculah pinjaman-pinjaman online abal-abal di media sosial.

Pinjaman online abal-abal ini menawarkan dana cepat cair tanpa memberikan embel-embel persyaratan apapun.

Biasanya cukup hanya dengan menyerahkan nomor telepon yang dapat dihubungi dan informasi pribadi saja.

Nah, sebelum Anda mengajukan pinjaman online, pastikan bahwa persyaratan yang diberikan sangat jelas, mulai dari identitas pribadi seperti KTP, NPWP hingga pada proses pengecekan riwayat kredit melalui BI checking.

INGAT!!! Yang paling utama adalah bahwa semua proses input persyaratan hanya dilakukan melalui website atau aplikasi bukan melalui pesan singkat.

Baca juga: Prosedur dan Tata Cara Pembayaran e-Tilang

3. Menerapkan Uang Muka

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol

Nah, disinilah biasanya para pelaku kejahatan penipuan pinjaman online ini beraksi.

Setelah mereka merasa berhasil merayu calon korbannya, dengan iming-iming yang menggiurkan, dan adanya sedikit pemaksaan agar calon korban mau melakukan pinjaman online, mereka mulai berani meminta uang muka.

Ketika Anda bertanya dalam hati, "Kok aneh, saya yang mengajukan pinjaman, malah saya yang harus mengeluarkan uang?"

Saatnya Anda perlu untuk merasa curiga.

Yang harus Anda ingat adalah bahwa memang benar setiap pihak penyelenggara pinjaman online yang legal, akan meminta uang kepada calon peminjam untuk biaya administrasi.

Dan perlu juga Anda ketahui, biaya administrasi ini biasanya tidaklah besar hanya digunakan untuk materai dan keperluan lainnya saja.

Jadi pihak penyelenggara pinjaman online/ pinjol disini bukan meminta uang muka, namun meminta uang administrasi untuk materai dan keperluan administrasi lainnya.

Namun, berbeda dengan pihak pinjol abal-abal. Mereka juga sama, selain akan meminta uang untuk administrasi, juga meminta uang muka.

Namun kebanyakan mereka melakukannya dengan mengatakannya untuk uang administrasi, akan tetapi dengan jumlah yang sangat banyak, yang bisa mencapai jutaan, tergantung dari jumlah pinjaman yang akan diajukan.

Misalnya, untuk nasabah yang mengajukan dana Rp50 juta hingga Rp100 juta, maka uang muka atau uang administrasi yang mereka minta bisa lebih dari Rp1 juta dan seterusnya.

Sekali lagi, jangan mudah tergiur dengan bujuk rayu mereka, ada banyak alasan yang akan mereka utarakan terkait dengan uang muka pinjaman online tadi.

Kadang sebagai uang muka agar dana yang dibutuhkan cepat cair, kadang sebagai biaya atau tips kepada bagian pencairan, dan lain sebagainya.

Banyak orang yang terjerumus kedalam aksi penipuan ini adalah biasanya karena mereka sangat membutuhkan dana tersebut.

Sehingga tanpa berpikir panjang calon nasabah/ peminjam rela mengeluarkan uang muka tersebut demi dana yang dibutuhkan cepat cair.

Ingatlah, ketika akan mengajukan pinjaman, entah itu secara online atau pun tidak, janganlah terburu-buru.

Jangan tergesa-gesa dalam mengajukan pinjaman tanpa melakukan cek dan ricek kepastiannya.

Perhatikan terlebih dahulu soal uang muka atau uang administrasi yang diberlakukan. Jangan sampai Anda menyesal karena uang sekian juta dibawa kabur oleh pihak pinjol abal-abal.

4. Informasi Pihak Penyelenggara Pinjol Tidak Valid

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol

Ketika Anda memutuskan untuk meminjam dana secara online, maka yang harus menjadi perhatian Anda pertama kali adalah kelengkapan informasi identitas perusahaan penyelenggara pinjaman online tersebut.

Kelengkapan informasi pihak penyelenggara pinjaman online ini adalah hal yang paling penting dan utama untuk Anda perhatikan.

Sebab lengkapnya informasi tersebut menjadi tolak ukur dalam menilai apakah perusahan tersebut resmi atau tidak.

Kelengkapan informasi penyelenggara pinjaman online ini pasti ada tercantum pada website maupun semua media sosial yang mereka gunakan.

Sementara itu, pihak penyelenggara pinjaman online abal-abal, pasti menutup-nutupi informasi mereka, baik dari informasi pemilik, informasi karyawan, hingga informasi keberadaan perusahaan tersebut.

Dan jikapun ada, informasi yang mereka sampaikan pastilah informasi hoax atau palsu untuk mengelabui korban mereka.

Contohnya, alamat yang dicantumkan tidak jelas, nomor telepon yang digunakan adalah nomor seluler, email yang dicantumkanpun biasanya email publik, yakni yang berekstensi gmail ataupun yahoo dan lain sebagainya.

Nah, ketika Anda ingin mengajukan pinjaman secara online, akan lebih baik untuk memastikan kebenaran identitas perusahaan.

Anda bisa melakukannya dengan jalan memeriksa alamatnya melalui google maps, memastikan nomor telepon yang digunakan adalah nomor telepon resmi, serta email yang digunakannya pun atas nama perusahaan, seperti misalnya : admin@awambicara.id) dan sebagainya.

Baca juga: Apa itu Rekening Koran? Fungsi dan Cara Mengajukannya

5. Meminta Informasi Pribadi

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol

Pada umumnya pihak penyelenggara pinjaman online hanya meminta kelengkapan data calon nasabah atau peminjam, berupa nama peminjam, nomor telepon yang aktif dan alamat email saja.

Sedangakn untuk rekening bank yang diminta pun untuk pengecekan riwayat kredit dan pencairan dana.

Sedangkan pihak pinjol abal-abal pasti mengelabui nasabahnya. Mereka biasanya akan merayu nasabahnya dengan iming-iming agar dananya cepat cair, maka mereka meminta untuk menyerahkan data pribadi lainnya seperti pin atau password perbankan.

Jika Anda tidak tergiur dengan iming-iming dari mereka, Anda pasti tahu bahwa PIN ataupun password perbankan adalah hal yang tidak boleh diketahui oleh siapapun juga termasuk bank itu sendiri.

Bila Anda tidak ingin kehilangan uang di rekening, maka jangan pernah memberikan pin atau password perbankan Anda kepada siapapun dan dengan alasan apapun.

Sebab, pihak bank pun tidak akan pernah meminta pin atau password Anda.

6. Meminta Pembayaran Tagihan Via Rekening Pribadi atau E-Money

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol
Semua aktivitas pinjaman online resmi dan legal hanya dilakukan melalui aplikasi atau website.

Mulai dari pengajuan, mengisi data, meng-input dokumen persyaratan hingga pada informasi tagihan, berupa jumlah tagihan, jatuh tempo tagihan dan rekening perusahaan.

Jadi, jikalau ternyata ada orang yang menghubungi Anda, baik melalui sms, telepon, maupun dm langsung ke akun media sosial Anda, yang mengatasnamakan pihak pinjaman online dan meminta informasi akun pinjaman online Anda,

atau meminta pembayaran tagihan melalui rekening atas nama pribadi atau bisa melalui jenis pembayaran lainnya, sebaiknya jangan Anda tanggapi.

Sebab itu adalah salah satu modus penipuan yang dilakukan pinjaman online abal-abal.

Ingatlah, bahwa pihak penyelenggara pinjaman online resmi dan legal tidak akan pernah meminta pembayaran ke rekening pribadi atau e-money.

Karena, untuk pinjaman online Anda cuma melakukan pembayaran tagihan sesuai dengan info pada aplikasi atau website.

7. Tampilan Media Sosial Tidak Profesional

ciri-ciri penipuan berkedok pinjaman online-pinjol

Yang namanya pihak pinjaman online abal-abal atau aksi penipuan, pastinya tidak memiliki alamat, nomor telepon ataupun email resmi yang dapat dicari atau dihubungi.

Bahkan mereka melancarkan aksinya tanpa modal atau hanya dengan sedikit modal.

Jadi, tampilan media sosial ataupun website mereka pastinya tidaklah terlihat profesional.

Entah itu tampilan perusahaan mereka di media sosial Facebook maupun Instagram, pasti tidak akan terlihat profesional.

Tampilan media sosial pinjol abal-abal pasti berantakan, gambar yang ada disana beresolusi kecil dan telihat pecah, bahkan sebagian besar dari gambar yang ada disana mengambil postingan pinjol lainnya dan mempostingnya kembali di media sosial mereka.

Berbeda dengan pihak penyelenggara pinjaman online resmi dan legal.

Mereka pastinya memiliki satu tim yang secara khusus mengelola akun media sosialnya agar terlihat rapih, menarik dan profesional.

Perhatikan dengan teliti dan secara detail dan menyeluruh akun-akun media sosial yang digunakan pinjol.

Selain dari konsep, susunan postingannya juga akan tertata rapih.

Selain itu, Anda juga bisa melihat berapa banyak followersnya, semakin banyak followernya, semakin dapat dipercaya pihak pinjol tersebut, dan sebaliknya.

Maraknya penipuan berkedok pinjaman online ini, sudah selayaknya kita untuk lebih berhati-hati, agar terhindar dari aksi penipuan.

Baca juga: Surat Pengakuan Hutang Dibawah Tangan Secara Notariil

Untuk itu, agar terhindar dari pihak pinjaman online penipu, yang kini mulai sering muncul di media sosial, maka alangkah baiknya sebelum mengajukan pinjaman Anda mengecek terlebih dahulu penyelenggara pinjaman online yang resmi dan legal.

Anda dapat mengecek apakah pihak penyelenggara pinjaman online itu legal atau tidak dengan melihat daftarnya di website OJK secara berkala.

Namun, apabila Anda sudah terlanjur menjadi korban penipuan pinjaman online, maka segeralah melaporkannya kepada pihak yang berwajib atau satgas waspada OJK, melalui layanan konsumen 1500655 atau email waspadainvestasi@ojk.go.id.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Awam Bicara
Awam Bicara Hanya orang awam yang hobby ngeblog

Posting Komentar untuk "Waspadai Penipuan Berkedok Pinjaman Online Melalui Media Sosial - Kenali Ciri-cirinya!"