Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Widget HTML #1

Kuota, Jadwal dan Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019

Kementerian perhubungan selain menyediakan angkutan mudik gratis kereta api untuk motor dan pemiliknya, juga mengadakan program mudik gratis moda bus tahun 2019.

Mudik lebaran yang telah menjadi tradisi tahunan umat Islam Indonesia dalam menyambut lebaran idul fitri dengan pulang kampung ini kurang dari tiga bulan lagi.
kuota jadwal dan cara daftar mudik gratis dengan bus 2019

Tiket kereta api dan bus mudik Lebaran sudah mulai dijual jauh-jauh hari sebelum mudik lebaran tiba.

Program Mudik Gratis Transportasi Darat - Bus 2019


Kemenhub juga menggelar program Mudik Gratis 2019 menggunakan moda atau transportasi bus.

Yakni mengangkut pemudik dari kota besar seperti jakarta, ke kampung halamannya dengan cuma-cuma.

Nah, sama dengan angkutan motor gratis mudik lebaran dengan kereta api.

Program mudik gratis dengan bus ini juga mengangkut orang yang selain mendapatkan berbagai macam fasilitas juga dapat mengangkut kendaraan motornya untuk diboyong pulang kekampung halaman secara gratis dengan moda transportasi truk.

Kuota Mudik Gratis 2019 dengan Bus


Pemerintah selain menambah kuota untuk angkutan gratis lebaran dengan kereta api, juga telah menambah jumlah armada bus yang akan mengangkut para pemudik tahun 2019 ini.

Adapun untuk periode keberangkatan penumpang bus mudik gratis ini yaitu tiga sampai empat hari sebelum Lebaran 1440 H.

Adapun untuk kuota angkutan gratis bus mudik lebaran 2019 ini adalah seperti dalam tabel berikut ini:

Kuota Mudik Gratis dengan Bus Tahun 2019

Arus Mudik Arus Balik Total
Bus 970 230 1.200
Truk 75 25 100
Penumpang 43.650 10.350 54.000
Motor 2.625 875 3.500

Syarat dan Cara Daftar Mudik Gratis dengan Bus 2019


Untuk syarat pendaftaran mudik gratis dengan bus tahun 2019 ini, sangat mudah, yakni hanya:
  • KTP 
  • KK (Kartu Keluarga)
  • STNK (masih berlaku)
  • SIM C (masih berlaku)
Pendaftaran mudik gratis dengan bus tahun 2019 ini bisa untuk perorangan, bisa juga untuk perorangan dengan motornya sekaligus.

Untuk perorangan tanpa motor, cukup dengan syarat KTP dan KK (Kartu Keluarga) saja.

Sedangkan untuk perorangan yang sekaligus ingin membawa pulang atau mudik kendaraan motornya harus menyiapkan syarat berupa STNK dan SIM C yang masih berlaku.

Satu pendaftar harus memiliki SIM C dan hanya dapat mendaftarkan satu unit motor, dan akan diberikan kode booking (selama alokasi masih tersedia) untuk dua orang dewasa dan dua anak (jatah empat kursi).

Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019


Adapun untuk cara daftarnya sendiri, juga cukup mudah, yang dapat dilakukan dengan dua cara, yakni, secara online dan secara offline dengan langsung datang ke kantor Kemenhub atau Dishub di daerah.

1. Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019 Secara Online


cara daftar mudik gratis dengan bus secara online
  • Buka website https://mudikgratis.dephub.go.id/
  • Di bagian “Daftarkan diri Anda segera pada tautan berikut ini,” klik kolom berwarna merah dengan tulisan “Mudik Gratis BUS”
  • Anda akan diarahkan masuk ke situs http://mudikgratis-hubdat.dephub.go.id
  • Pilih ikon atau gambar BUS
  • Lalu isi penyelenggara, event, kota asal, kota tujuan, tanggal berangkat, jumlah penumpang, klasifikasi (dengan atau tanpa motor)
  • Klik “Cari”
  • Nantinya Anda akan mendapat kode booking dan diminta mengisi data diri. Selanjutnya menerima bukti pendaftaran. Cetak bukti tersebut
  • Kemudian registrasi ulang di lokasi yang sama dengan program angkutan motor gratis.
Bila dalam waktu 3 x 24 jam setelah Anda menerima bukti pendaftaran dan Anda tidak melakukan registrasi ulang atau verifikasi, 

tata cara daftar mudik gratis dengan bus secara online

Maka data yang telah Anda daftarkan akan terhapus secara otomatis oleh sistem dan kode booking tidak dapat digunakan kembali.

2. Datang langsung ke kantor Kemenhub atau Dishub di daerah


Cara daftar angkutan mudik gratis dengan bus 2019 dengan daftar langsung atau datang langsung ke kantor pusat Kemenhub di Jalan Merdeka Barat Nomor 8, Jakarta Pusat pada saat jam kerja. 

cara daftar mudik gratis secara offline

Bisa juga di kantor Dishub daerah Anda masing-masing, dengan membawa dan menunjukkan:
  • Fotokopi KTP
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi STNK (masih aktif) 
  • Fotokopi SIM C (masih aktif)
Selain membawa dokumen fotokopi, Anda juga harus membawa dokumen aslinya untuk berjaga-jaga apabila ditanyakan atau disuruh menunjukkannya untuk dicocokkan atau diverifikasi dengan dokumen persyaratan fotokopi tersebut diatas.

Rute Angkutan Mudik Gratis dengan Bus 2019


Angkutan mudik gratis dengan bus tahun 2019 yang diselenggarakan oleh Kemenhub ini melayani 40 kota tujuan untuk arus mudik dan balik, yang meliputi:

A. Angkutan Mudik Gratis Bus dengan Motor 2019

Arus Mudik Angkutan Gratis Bus dengan Motor 2019: 

  • Tegal
  • Semarang
  • Solo
  • Wonogiri
  • Wonosari
  • Yogyakarta
  • Magelang
  • Kebumen
  • Purwokerto

Arus Balik Angkutan Mudik Gratis Bus dengan Motor: 

  • Semarang
  • Solo
  • Wonogiri
  • Purwokerto

B. Angkutan Mudik Gratis Bus tanpa Motor


Arus Mudik Angkutan Mudik Gratis Bus tanpa Motor:


Wilayah Jawa Barat: 
  • Cirebon
  • Banjarpatoman (via Tasikmalaya dan Ciamis)
  • Kuningan
Wilayah Jawa Tengah: 
  • Slawi via Tegal
  • Pemalang
  • Pekalongan
  • Semarang
  • Demak
  • Jepara
  • Kudus
  • Pati
  • Blora
  • Purwodadi
  • Salatiga
  • Boyolali
  • Solo
  • Klaten
  • Wonogiri
  • Wonosari
  • Sragen
  • Yogyakarta
  • Temanggung
  • Wonosobo
  • Kebumen
  • Purwokerto
  • Banjarnegara
  • Cilacap
Wilayah Jawa Timur: 
  • Madiun
  • Tuban
  • Mojokerto
  • Kediri
  • Malang
  • Pacitan
Wilayah Sumatera: 
  • Lampung
  • Palembang
  • Padang

Arus Balik Angkutan Mudik Gratis Bus tanpa Motor

  • Semarang
  • Solo
  • Wonogiri
  • Yogyakarta
  • Purwokerto
Selain untuk menekan angka kecelakaan selama mudik lebaran, dengan adanya program mudik gratis dari pemerintah ini juga bisa membantu Anda untuk menghemat pengeluaran Anda. 

Karena semuanya gratis, aman dan nyaman, sehingga uang yang Anda sisihkan untuk ongkos atau biaya perjalanan mudik Anda dapat Anda gunakan untuk berlebaran di kampung halaman Anda.

Yang penting adalah segeralah untuk mendaftar dan mengambil cuti tahunan lebih panjang, sebab pemberangkatan mudik gratis ini biasanya dimulai tiga atau empat hari sebelum Lebaran.

Jadi, terus lihat dan perhatikan informasi terkini dari situ https://mudikgratis.dephub.go.id/ untuk mengetahui informasi lebih lanjut.

Dan melihat program mudik gratis dengan moda transportasi lainnya yang mungkin akan disediakan oleh pemerintah, seperti menggunakan kapal Ro-Ro atau Pelni atau bahkan menggunakan kapal perang TNI.

TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.


Awam Bicara
Awam Bicara Hanya orang awam yang hobby ngeblog

Posting Komentar untuk "Kuota, Jadwal dan Cara Daftar Bus Mudik Gratis 2019"