Kebijakan Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SBMPTN 2019
Awal masuk kuliah 2019/ 2020 masih lama. Artinya tahun ajaran baru kuliah 2019 masih akan memakan waktu beberapa bulan lagi.
Namun, tentu tidak ada salahnya Anda yang saat ini masih duduk di kelas tiga sekolah menengah umum (SMU) serta ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi mempersiapkan diri sedini mungkin agar bisa diterima di perguruan-perguruan tinggi atau universitas favorit di negeri ini.
Untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri atau favorit tentu tidak semudah yang Anda bisa bayangkan.
Persaingan untuk bisa diterima diperguruan tinggi negeri dan favorit tentu tidak mudah.
Dan salah satu jalan untuk bisa diterima di perguruan tinggi negeri dan favorit tadi adalah dengan mengikuti ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SBMPTN.
Untuk itu, Anda harus selalu mencari informasi terkini terkait SBMPTN, harus selalu update tentang seluk beluk SBMPTN 2019 nanti.
Nah, untuk itu, kami dari Awambicara ID memiliki informasi terbaru terkait Seleksi Masuk Pergutuan Tinggi Negeri tahun 2019.
Tahun ajaran baru perkuliahan 2019/ 2020, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan sebuah kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SBMPTN 2019 ini.
Kebijakan baru ini terkait dengan pengembangan model dan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang berstandar nasional serta mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era milenial.
Kebijakan baru SBMPTN 2019 ini diumumkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi negeri 2019 di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ada sejumlah ketentuan baru yang sangat berbeda mengenai pelaksanaan SBMPTN dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan termasuk mengenai sistem tes yang dilakukan sebelum para peserta mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri 2018, para peserta harus mendaftar terlebih dahulu, baru kemudian mengikuti tes seleksi SBMPTN.
Dan ketentuan pelaksanaan SBMPTN di tahun 2019 nanti, tidak lagi menggunakan format atau model seperti tahun 2018, namun dengan format atau model baru, yakni para peserta akan di tes dulu untuk mendapatkan nilai.
Nilai inilah yang kemudian digunakan untuk mendaftar ke perguruan-perguruan tinggi negeri favorit yang diinginkan peserta.
Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 nanti, untuk seleksinya hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya akan ditiadakan sedangkan untuk Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada platform Android sementara ini belum dapat diterapkan.
Untuk materi tes nya sendiri, yang akan dikembangkan dalam UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) 2019 adalah Tes potensial skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA) dengan kelompok ujian saintek atau soshum.
Untuk Tes Potensi Akademik (TPA), akan ada ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
Tes ini dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan materi peserta yang telah diajarkan di sekolah serta yang diperlukan untuk mereka agar berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS).
Artinya, kemampuan para peserta dalam menganalisa menjadi sangat penting.
Dalam Tes Potensial Skolastik (TPS), peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilannya di sekolah formal.
Khususnya pendidikan tinggi dan berkembang dalam proses belajar serta juga pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah.
Sedangkan untuk pre-tes seperti TOEFL tidak diperlukan sebelum mengikuti Tes Potensial Skolastik (TPS).
Para peserta tes, dapat mengikuti UTBK ini maksimalnya sebanyak dua kali, tujuannya adalah untuk menjaring calon-calon mahasiswa baru yang berkualitas.
Artinya, para peserta bisa mengikuti tes kedua apabila ia merasa kurang puas dengan hasil tes SBMPTN dengan metode UTBK pertamanya.
Hasil kedua tes tersebutlah yang nantinya dapat dijadikan sebagai nilai acuan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju.
Para peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang mereka inginkan.
Sedangkan jenis soal yang akan diujikan dalam SBMPTN 2019 dalam dua kali UTBK adalah SAMA, yang membedakannya hanyalah pertanyaannya saja.
Kebijakan dibidang seleksi penerimaan mahasiswa baru ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2019.
Untuk pola seleksi masuk PTN tahun 2019 itu sendiri akan dilaksanakan melalui tiga jalur yakni:
Adapun untuk dapat mengikuti seleksi SNPMB PTN 2019, setiap tes yang dilakukan, para peserta harus membayar biaya sebesar 200.000 rupiah dan lokasi tes akan dilaksanakan di 85 Perguruan Tinggi Neger (PTN).
Selain itu, paea peserta hanya akan membayar pendaftaran UTBK dan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi saja.
Sedangkan para peserta yang bisa mengikuti seleksi SBMPTN 2019 nanti, hanya untuk tiga angkatan kelulusan yang dapat mengikuti ujian, yakni kelulusan tahun 2017, 2018, dan 2019.
Itulah informasi dini tentang kebijakan baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri - SBMPTN 2019. Semoga bermanfaat!
Namun, tentu tidak ada salahnya Anda yang saat ini masih duduk di kelas tiga sekolah menengah umum (SMU) serta ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi mempersiapkan diri sedini mungkin agar bisa diterima di perguruan-perguruan tinggi atau universitas favorit di negeri ini.
Kebijakan Baru SBMPTN 2019
Untuk bisa masuk ke perguruan tinggi negeri atau favorit tentu tidak semudah yang Anda bisa bayangkan.
Persaingan untuk bisa diterima diperguruan tinggi negeri dan favorit tentu tidak mudah.
Dan salah satu jalan untuk bisa diterima di perguruan tinggi negeri dan favorit tadi adalah dengan mengikuti ujian Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SBMPTN.
Untuk itu, Anda harus selalu mencari informasi terkini terkait SBMPTN, harus selalu update tentang seluk beluk SBMPTN 2019 nanti.
Nah, untuk itu, kami dari Awambicara ID memiliki informasi terbaru terkait Seleksi Masuk Pergutuan Tinggi Negeri tahun 2019.
Tahun ajaran baru perkuliahan 2019/ 2020, berdasarkan informasi yang diberikan oleh Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan sebuah kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SBMPTN 2019 ini.
Kebijakan baru ini terkait dengan pengembangan model dan proses seleksi masuk perguruan tinggi negeri yang berstandar nasional serta mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era milenial.
Kebijakan baru SBMPTN 2019 ini diumumkan oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi negeri 2019 di Jakarta, Senin (22/10/2018).
Ada sejumlah ketentuan baru yang sangat berbeda mengenai pelaksanaan SBMPTN dari tahun-tahun sebelumnya, bahkan termasuk mengenai sistem tes yang dilakukan sebelum para peserta mendaftar ke Perguruan Tinggi Negeri.
Jika pada tahun-tahun sebelumnya, khususnya penerimaan mahasiswa baru perguruan tinggi negeri 2018, para peserta harus mendaftar terlebih dahulu, baru kemudian mengikuti tes seleksi SBMPTN.
Dan ketentuan pelaksanaan SBMPTN di tahun 2019 nanti, tidak lagi menggunakan format atau model seperti tahun 2018, namun dengan format atau model baru, yakni para peserta akan di tes dulu untuk mendapatkan nilai.
Nilai inilah yang kemudian digunakan untuk mendaftar ke perguruan-perguruan tinggi negeri favorit yang diinginkan peserta.
Ujian Tertulis SBMPTN 2019
Pada pelaksanaan SBMPTN 2019 nanti, untuk seleksinya hanya ada satu metode tes yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) yang digunakan pada tahun-tahun sebelumnya akan ditiadakan sedangkan untuk Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) pada platform Android sementara ini belum dapat diterapkan.
Untuk materi tes nya sendiri, yang akan dikembangkan dalam UTBK (Ujian Tertulis Berbasis Komputer) 2019 adalah Tes potensial skolastik (TPS) dan Tes Potensi Akademik (TPA) dengan kelompok ujian saintek atau soshum.
Untuk Tes Potensi Akademik (TPA), akan ada ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
Tes ini dimaksudkan untuk mengukur pengetahuan materi peserta yang telah diajarkan di sekolah serta yang diperlukan untuk mereka agar berhasil di pendidikan tinggi, dengan soal High Order Thinking Skill (HOTS).
Artinya, kemampuan para peserta dalam menganalisa menjadi sangat penting.
Dalam Tes Potensial Skolastik (TPS), peserta akan diukur kemampuan kognitif, penalaran dan pemahaman umum yang dianggap penting untuk keberhasilannya di sekolah formal.
Khususnya pendidikan tinggi dan berkembang dalam proses belajar serta juga pengalaman di sekolah maupun di luar sekolah.
Sedangkan untuk pre-tes seperti TOEFL tidak diperlukan sebelum mengikuti Tes Potensial Skolastik (TPS).
Para peserta tes, dapat mengikuti UTBK ini maksimalnya sebanyak dua kali, tujuannya adalah untuk menjaring calon-calon mahasiswa baru yang berkualitas.
Artinya, para peserta bisa mengikuti tes kedua apabila ia merasa kurang puas dengan hasil tes SBMPTN dengan metode UTBK pertamanya.
Hasil kedua tes tersebutlah yang nantinya dapat dijadikan sebagai nilai acuan bagi Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang dituju.
Para peserta dapat menggunakan nilai tertingginya dalam mendaftar program studi yang mereka inginkan.
Sedangkan jenis soal yang akan diujikan dalam SBMPTN 2019 dalam dua kali UTBK adalah SAMA, yang membedakannya hanyalah pertanyaannya saja.
Kebijakan dibidang seleksi penerimaan mahasiswa baru ini akan dilaksanakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) 2019.
Pola Seleksi SBMPTN 2019
Untuk pola seleksi masuk PTN tahun 2019 itu sendiri akan dilaksanakan melalui tiga jalur yakni:
- SNMPTN dengan daya tampung minimal 20%,
- SBMPTN dengan daya tampung minimal 40%
- Seleksi Mandiri maksimal 30% dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Adapun untuk dapat mengikuti seleksi SNPMB PTN 2019, setiap tes yang dilakukan, para peserta harus membayar biaya sebesar 200.000 rupiah dan lokasi tes akan dilaksanakan di 85 Perguruan Tinggi Neger (PTN).
Selain itu, paea peserta hanya akan membayar pendaftaran UTBK dan pendaftaran masuk ke perguruan tinggi saja.
Sedangkan para peserta yang bisa mengikuti seleksi SBMPTN 2019 nanti, hanya untuk tiga angkatan kelulusan yang dapat mengikuti ujian, yakni kelulusan tahun 2017, 2018, dan 2019.
Itulah informasi dini tentang kebijakan baru seleksi masuk perguruan tinggi negeri - SBMPTN 2019. Semoga bermanfaat!
TENTANG KAMI : Situs yang didedikasikan sebagai tempat untuk belajar Soal CPNS, Psikotes dan Blogging. Informasi terkini tentang Drakor terbaru, Loker, Lifestyle dan Teknologi. Terus ikuti kami untuk update artikel terbaru, atau ikuti kami di Facebook dan Twitter.
Posting Komentar untuk "Kebijakan Baru Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri - SBMPTN 2019"